Capital Market : Pengertian, Fungsi & Manfaat -Xcinvest

By Cahyanda If - Januari 04, 2022

Capital Market


    Pasar yang merupakan sarana bagi perusahaan dan pemerintah untuk memperoleh dana jangka panjang dengan cara menjual saham atau obligasi (capital market).
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung.

1. Pengertian Pasar Modal

    Pasar modal adalah pasar yang beroperasi secara terorganisir dimana terdapat aktivitas perdagangan surat-surat berharga seperti saham, ekuitas, surat pengakuan hutang, obligasi, dan surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta dengan memanfaatkan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut:
Ada beberapa lembaga dan struktur pasar modal yang ada di Indonesia. Berikut lembaga-lembaga pasar modal di Indonesia:

2. Pelaku Pasar Modal

Emiten, perusahaan yang melakukan emisi, baik yang berupa saham ataupun obligasi.
➤Investor, pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi.
➤Penjamin Emisi (underwriter), lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
➤Agen Penjualan, pihak yang menjual efek dari perusahaan yang akan "Go Public" tanpa kontrak dengan emiten yang bersangkutan.
➤Pialang (broker), perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor) dalam jual beli efek.

3. Manfaat Pasar Modal

1. Bagi emiten

Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar.
    Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai.
    Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil.
    Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan.
    Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya.

2. Bagi investor

Sementara, bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain.
    Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi.
    Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko.

4. Fungsi Pasar Modal

  • Sebagai sarana penambah modal bagi usaha

Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga atau oleh pemerintah.

  • Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi

Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.

  • Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja

Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.

  • Sebagai sarana pemerataan pendapatan

Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.

  • Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara

Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.

  • Sebagai indikator perekonomian negara

Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.

5.Lembaga dan Struktur Pasar Modal di Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan, yang menggantikan fungsi Badan Pengawas Pasar Modal sebagai pengawas seluruh aktivitas yang terjadi di pasar modal.
  • Bursa Efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007 Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia
  • Perusahaan Efek
  • Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)
  • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI)

  • Share:

You Might Also Like

0 comments