
1. Apa itu Broker?
Broker atau yang biasa disebut Pialang dalam bahasa Indonesia adalah individu atau perusahaan yang bertindak sebagai perantara antara investor dan pertukaran efek. Karena pertukaran sekuritas hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota dari pertukaran itu, pedagang individu dan investor memerlukan layanan dari anggota bursa. Broker menyediakan layanan itu dan diberi kompensasi dengan berbagai cara, baik melalui komisi, biaya atau melalui pembayaran oleh bursa itu sendiri.
Selain mengeksekusi permintaan klien, broker dapat melakukan penelitian, rencana investasi, dan analisa pasar kepada investor. Mereka juga dapat melakukan cross-selling produk dan layanan keuangan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pialang mereka, seperti akses ke penawaran klien pribadi yang menyediakan solusi khusus untuk klien bernilai tinggi. Dulu, hanya orang kaya yang mampu membayar broker dan mengakses pasar saham. Kini dengan adanya koneksi internet yang memungkinkan pasar diakses oleh siapa saja, broker online pun bermunculan di mana-mana, yang memungkinkan investor untuk berdagang dengan biaya lebih rendah, tetapi tanpa saran pribadi.
2. Pialang Real Estate
Dalam industri real estat, broker adalah profesional real estat berlisensi yang biasanya mewakili penjual properti. Tugas seorang pialang ketika bekerja untuk seorang penjual dapat mencakup:
- Menentukan nilai pasar properti.
- Daftar dan mengiklankan properti untuk dijual.
- Menampilkan properti kepada calon pembeli.
- Memberi tahu klien tentang penawaran, ketentuan, dan hal-hal terkait.
- Menyerahkan semua penawaran kepada penjual untuk dipertimbangkan.
Tidak jarang broker real estat bekerja untuk pembeli, dalam hal ini broker bertanggung jawab untuk:
- Menentukan lokasi semua properti di area yang diinginkan pembeli diurutkan berdasarkan kisaran harga dan kriteria.
- Mempersiapkan penawaran awal dan perjanjian pembelian untuk pembeli yang memutuskan untuk membuat penawaran untuk properti.
- Bernegosiasi dengan penjual atas nama pembeli.
- Mengelola inspeksi di properti dan menegosiasikan perbaikan.
- Membantu pembeli melalui penutupan dan kepemilikan properti.
0 comments